Riset Fenomena Api Seyegan Rampung, BPBD Serahkan Hasil ke Keluarga
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
Skuad PSS Sleman - ist/PSS Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Super Elang Jawa dipastikan tanpa penonton saat berhadapan dengan Persik Kediri dalam lanjutan Pekan ke-16 BRI Liga 1-2023/24, Sabtu (21/10/2023) nanti. Hal itu terjadi lantaran permohonan banding yang diajukan oleh Tim PSS Sleman untuk menanggapi Keputusan Komite Displin (Komdis) PSSI Nomor: 103/L1/SK-KD PSSI/IX/2023 tanggal 28 September 2023 resmi ditolak.
Adapun keputusan Komdis PSSI itu sehubungan dengan dijatuhinya hukuman kepada PSS berupa larangan menyelenggarakan pertandingan kandang tanpa penonton sebanyak satu kali dan denda sebesar Rp20 juta. Hukuman tersebut diberikan kepada PSS karena dianggap gagal memberikan keamanan dan kenyamanan kepada tim tamu Madura United FC.
"Adanya hukuman dan denda ini dari ulah oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentunya ini sangat disayangkan karena sangat merugikan PSS Sleman di berbagai aspek. Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir dan tidak lagi terulang di kemudian hari," ungkap Manajemen PSS dalam pernyataan tertulis Selasa (17/10/2023).
BACA JUGA: Cawapres Ganjar Pranowo Bakal Diumumkan Besok Pagi
Pada laga PSS Sleman melawan Madura United FC yang digelar beberapa pekan lalu terjadi insiden pemukulan yang dilakukan oleh oknum pada Staf Media Officer tim Madura United. Buntut dari insiden tersebut, pihak Madura United melakukan pelaporan resmi ke pihak Kepolisian setempat dan dibantu oleh PSS Sleman untuk membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
Selanjutnya mengacu pada bukti yang ada temasuk video dan laporan Pengawas Pertandingan, berdasarkan surat keputusan Komite Banding PSSI Nomor: 005/KEP/KB/BRI-LIGA1/X/2023 secara resmi menolak permohonan banding PSS dan menguatkan keputusan Komdis PSSI untuk menghukum PSS dengan larangan menyelenggarakan pertandingan tanpa penonton saat menjadi tuan rumah sebanyak satu kali dan dengan sebesar Rp20 juta.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
BPBD Sleman menyerahkan hasil riset fenomena api Seyegan kepada keluarga. Rekaman CCTV kini menjadi bagian penyelidikan kepolisian.
Jadwal KRL Solo-Jogja Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Palur hingga Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 dengan 15 perjalanan setiap hari.
Gojek mulai menerapkan biaya pembatalan GoCar Rp3.000 di sejumlah kota. Simak syarat, mekanisme, dan ketentuan lengkapnya.
Balita tewas setelah terjebak lubang proyek di Manggarai, Tebet. Evakuasi berlangsung empat jam sebelum korban dibawa ke rumah sakit.
Jadwal KRL Jogja-Solo Senin 29 Juni 2026 lengkap dari Yogyakarta hingga Palur. Tarif tetap Rp8.000 dengan 16 jadwal keberangkatan.
BPS menjamin data Sensus Ekonomi 2026 hanya untuk statistik, bukan pajak. Pendataan menjadi dasar kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran.