Manhattan hingga Queens Versi Jogja Viral di TikTok
Tren Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island versi Jogja viral di TikTok. Simak asal-usul lima borough New York dan pemetaannya di DIY.
Pemilik klub Johor Darul Ta'zim (JDT), Tunku Ismail Sultan Ibrahim atau dikenal Tunku Mahkota Johor (TMJ)/ Instagram
Harianjogja.com, JOGJA—Pemilik klub Johor Darul Ta'zim (JDT), Tunku Ismail Sultan Ibrahim, akan menanggung seluruh biaya Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).
Langkah ini diambil setelah banding FAM ditolak FIFA terkait kasus dokumen palsu dalam naturalisasi tujuh pemain timnas Malaysia.
“Saya menanggung semua biayanya, bukan uang rakyat,” kata Ismail yang akrab disapa Tunku Mahkota Johor (TMJ) dikutip dari BHarian.
Keputusan ini menunjukkan keprihatinan TMJ terhadap nasib tujuh pemain yang terlibat. Malaysia memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke CAS sejak keputusan penolakan FIFA pada Senin (3/11).
Selain FAM dihukum FIFA dengan denda 350.000 franc Swiss atau setara dengan Rp7,3 miliar, ketujuh pemain yang terlibat juga dihukum 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp41,2 juta dan larangan bermain selama 12 bulan.
Ketujuh pemain Malaysia yang dihukum FIFA adalah Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.
Nasib nahas bisa didapat Rodrigo Holgado. Pemain kelahiran Argentina itu terancam diputus kontrak klubnya, America de Cali, setelah banding FAM ditolak FIFA.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Tren Manhattan, Brooklyn, Queens, The Bronx, dan Staten Island versi Jogja viral di TikTok. Simak asal-usul lima borough New York dan pemetaannya di DIY.
Satpol PP Bantul menemukan 2.704 batang rokok ilegal di dua warung di Sanden dalam operasi bersama Bea Cukai Yogyakarta.
Tim SAR masih mencari lima penumpang KMP Putri Yasmin yang belum ditemukan setelah kapal terbakar di Selat Lombok, NTB.
KPK menggeledah Kanwil Pajak Surakarta dan sejumlah lokasi di empat daerah terkait kasus pajak Banjarmasin. Emas 1,3 kg turut disita.
Gelombang tinggi kembali menyumbat aliran air di Sanden dan Kretek, Bantul. Sekitar 55 hektare lahan pertanian kembali tergenang.
BNN menangkap MR alias Bos Gendut, buronan pemilik 98 kg sabu di Kampung Bahari. Sejumlah aset dan barang bukti turut disita.