Advertisement
Kalahkan Persebaya, Persikabo 1973 Tempati Peringkat Ketujuh Klasemen Sementara

Advertisement
Harianjogja.com, BOGOR — Persikabo 1973 berhasil memenuhi ambisinya meraih kemenangan 1-0 atas Persebaya Surabaya, pekan pertama Liga 1 2022-2023, di Stadion Pakansari, Bogor, Senin (25/7/2022) malam.
Sebiji gol Persikabo 1973 dicetak oleh Gustavo Tocantins, pada menit ke-53 melalui titik putih.
Advertisement
Persikabo yang tampil menyerang sejak awal telah menciptakan peluang di menit 3 melalui tendangan bebas dari Dimas Drajat. Tapi bola yang dilepaskan masih melenceng dari gawang Persebaya.
Sementara Persebaya mendapatkan peluang di menit 15 lewat Yamamoto. Sayang tendangannya melebar dari pojok kanan atas gawang Persikabo.
Tidak sampai disitu, Persebaya terus mendapatkan peluang di menit ke-25 lewat Vidal, tapi masih mampu ditepis kiper Persikabo. Begitu juga di menit ke-48, Silvio mendapatkan peluang tapi masih bisa diantisipasi kiper Persikabo.
Petaka terjadi untuk Persebaya di menit ke-51. Keputusan Dandi dari Persebaya menjatuhkan Dimas Drajat di kotak penalti membuatwasit menunjuk titik putih. Gustavo yang menjadi eksekutor sukses mengubah skor jadi 1-0. Skor 1-0 sendiri bertahan hingga akhir pertandingan.
Atas hasil ini, membuat Persikabo 1973 naik ke peringkat ketujuh klasemen Liga 1 2022-2023. Sedangkan, Persebaya yang menelan kekalahan kini tertahan di peringkat ke-14 klasemen Liga 1 2022-2023.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Banjir di Kawasan Puncak Bogor, Satu Orang Meninggal Dunia dan 2 Masih Hilang
Advertisement

Jalur Hiking Merapi di Argobelah Klaten Kian Beragam dengan Panorama Menarik
Advertisement
Berita Populer
- Prakiraan Cuaca di Jogja Hari Ini Cerah, Minggu 6 Juli 2025
- Cek Jalur Trans Jogja ke Lokasi Wisata di Jogja
- Bencana Kekeringan Melanda Bantul, Sumber Air Mengering, Warga Trimurti Andalkan Bantuan Droping Air Setiap Hari
- Jadwal DAMRI Jogja ke Semarang Hari Ini
- Top Ten News Harianjogja.com, Minggu 6 Juli 2025: Kasus Mas-mas Pelayaran, Kapolda DIY Digugat hingga Sekolah Kekurangan Siswa
Advertisement
Advertisement