Advertisement
Susah, Mahfud Tak Bisa Paksa Iwan Bule Cs Mundur dari PSSI
Minggu, 16 Oktober 2022 - 00:47 WIB
Galih Eko Kurniawan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Menteri Koordiantor Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan bahwa pihaknya tidak bisa mendesak Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan atau Iwan Bule beserta jajaran Komite Eksekutif untuk mengundurkan diri.
Menurutnya, pihaknya tidak memiliki wewenang dalam memberhentikan para petinggi PSSI tersebut. Pemberhentian itu, katanya, adalah mekanisme yang tidak dapat diintervensi oleh pemerintah.
"Tidak bisa memaksa mereka berhenti secara hukum. Pemberhentian adalah mekanisme PSSI yang tak bisa diintervensi," terang Mahfud dalam akun twitternya @mohmahfudmd, Sabtu (15/10/2022).
Walhasil, Mahfud berharap elite PSSI memiliki kesadaran untuk untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas tragedi Kanjuruhan.
"Tapi kalau mereka melakukan langkah karena tanggung jawab moral dan etik, termasuk mundur, di organisasi mana pun bisa. Maka kita bilang tanggung jawab moral bukan tanggung jawab hukum," katanya.
Sebelumnya, berdasarkan hasil investigasi yang dilaksanakan, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) menyimpulkan, bahwa para pemangku kepentingan Liga Sepak Bola Indonesia (LIB) tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. Mereka dinilai tidak memahami tugas serta perannya masing-masing.
Oleh karenanya, tim pencari fakta tersebut meminta agar Ketua Umum PSSI berserta jajarannya untuk mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Dalam negara yang memiliki dasar moral dan etik serta budaya adiluhung, sudah sepatutnya Ketua Umum PSSI dan seluruh jajaran Komite Eksekutif mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban moral atas jatuhnya korban sebanyak 712 orang, dimana saat laporan ini disusun sudah mencapai 132 orang meninggal dunia, 96 orang luka berat, 484 orang luka sedang/ringan yang sebagian bisa saja mengalami dampak jangka panjang,” kata TGIPF dalam laporannya, dikutip Sabtu (15/10/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Advertisement
Berita Lainnya
- Dapat UGR Tol Rp2,8 Miliar, Perempuan Klaten Ini Ngaku Tak Minat Beli Mobil
- Kronologi Kejadian Tragis Ibu Bakar Bayi yang Baru Dilahirkan di Madiun
- Organisasi Penyiar Radio Persiari Dibentuk, KPI Dorong Jadi Penguji Kompetensi
- Lahan Dipakai Rutan Solo, Pemkab Karanganyar Siapkan Ganti Rugi Bagi Penyewa
Advertisement
Berita Pilihan
Advertisement

Bripda HS, Anggota Densus 88 Pelaku Pembunuhan Sopir Taksi Online
News
| Rabu, 08 Februari 2023, 17:37 WIB
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Remaja Masjid Cabuli 20 Anak, Bupati Sleman: Hukum Seberat-beratnya!
- Talkshow Kebangsaan Peran Tionghoa bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia Ceritakan Kepahlawanan
- Sempat Oleng, Truk Terguling di Jalan Daendels
- Begini Keseharian Sosok AS, Remaja Masjid yang Cabuli 20 Korban di Sleman
- Penerimaan Pajak DIY Tahun Ini Ditarget Naik Rp13,5%, Kanwil DJP Tancap Gas
Advertisement
Advertisement