Advertisement
Arab Saudi Berencana Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah Piala Dunia 2030

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Arab Saudi berencana mengajukan tawaran bersama untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia 2030 mendatang bersama dengan Mesir dan Yunani.
Dilansir Bloomberg pada Rabu (30/11/2022), hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Pariwisata Arab Saudi Ahmed Al Khateeb dalam sebuah wawancara di Riyadh.
Advertisement
“Yang pasti ketiga negara akan investasi besar-besaran di bidang infrastruktur dan pasti siap. Saya tahu saat itu Arab Saudi akan membangun stadion dan zona penggemar yang canggih,” kata Al Khateeb.
Tawaran Saudi untuk menjadi tuan rumah Piala Dunia akan menambah daftar acara olahraga yang akan dihelatg oleh pengekspor minyak terbesar dunia ini di tengah upaya pembukaan negara bagi wisatawan dan diversifikasi dari ketergantungan pada penjualan minyak.
Arab Saudi akan menjadi tuan rumah Asian Winter Games pada 2029, menggelar race Formula 1, dan menyelenggarakan sejumlah pertandingan tinju terkenal.
Penguasa de facto Arab Saudi Putra Mahkota Mohammed Bin Salman menghadiri upacara pembukaan Piala Dunia di Qatar pekan lalu bersama Presiden FIFA Gianni Infantino, beberapa hari setelah membatalkan perjalanannya ke Jepang.
Kabar rencana penawaran bersama dengan Mesir dan Yunani ini sebelumnya diberitakan oleh surat kabar Times London pada bulan September, berdasarkan sumber yang tidak disebutkan namanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Sejarah Hari Santri 22 Oktober dan Fatwa Resolusi Jihad Hasyim Asyari
Advertisement

Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Masih ada 1.744 Kasus HIV di Kota Jogja, Layanan Pengobatan Dipermudah
- 1.000 Petugas SPPG Bantul Dibekali Pelatihan Penjamah Makanan
- KPK Periksa 5 Saksi Dugaan Korupsi Kuota Haji di Polresta Jogja
- 1,3 Juta Liter Air Didistribusikan BPBD Bantul ke Wilayah Kekeringan
- Terdakwa Kecelakaan yang Menewaskan Mahasiswa UGM Dituntut 2 Tahun
Advertisement
Advertisement