Hak Eks Karyawan RSGM Belum Cair, Pemkab Bantul Minta Ada Kepastian
Pemkab Bantul mendesak manajemen RSGM segera membayar tunggakan gaji dan pesangon eks pekerja. Bupati juga meminta adanya timeline pembayaran yang jelas.
Manajer PSS Sleman Gustavo Lopez./Dok. PSS Sleman
Harianjogja.com, SLEMAN—Manajemen PSS Sleman memberikan libur selama empat hari kepada seluruh pemain di masa jeda pertandingan internasional. Super Elja akan kembali bertanding di Liga 1 pada 17 September mendatang melawan Borneo FC.
Manajer PSS Sleman Gustavo Lopez menyebut setelah Super Elja menelan hasil imbang kontra PSM Makassar pada Minggu 3 September, manajemen memberikan waktu libur selama empat hari kepada Kim Kurniawan dan kolega.
Sementara, dua pemain yang dipanggil timnas, yakni Hokky Caraka di Indonesia U-23 dan Jihad Ayoub di Timnas Lebanon akan menjalani latihan dan laga internasional. Hokky sudah bergabung dengan Indonesia U-23 untuk menjalani pemusatan latihan di Solo.
BACA JUGA: PSS Sleman Sampai Pekan 11 Liga 1 2023, Jago Tandang Melempem di Kandang
"Kami meliburkan pemain setelah pertandingan melawan PSM Makassar kemarin. Total empat hari libur kami berikan kepada pemain untuk beristirahat sampai hari Jumat," kata Gustavo Rabu (6/9/2023).
Keputusan meliburkan pemain menurut Gustavo tidak lepas dari diskusi dengan jajaran pelatih PSS. "Waktu libur ini juga penting bagi sebagian pemain untuk memulihkan kondisi fisiknya. Mereka bermain dengan banyak kontinuitas," sambungnya.
Skuat Super Elja akan kembali menjalani latihan rutin setelah libur untuk mempersiapkan pertandingan selanjutnya melawan Borneo FC.
"Setelah libur empat hari, kami akan segera fokus untuk melakukan persiapan dan latihan keras untuk pertandingan melawan Borneo. Kami mengagendakan latihan pada Jumat sore yaitu dengan latihan di gym," ujar dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Pemkab Bantul mendesak manajemen RSGM segera membayar tunggakan gaji dan pesangon eks pekerja. Bupati juga meminta adanya timeline pembayaran yang jelas.
Jaksa Agung menegaskan penanganan perkara Febrie Adriansyah tetap menjadi kewenangan Tim 9 di Kejaksaan Agung.
Wamendagri Ribka Haluk meminta penyaluran Dana Otsus Papua 2026 menerapkan prinsip 5T agar manfaatnya tepat sasaran bagi masyarakat.
Polresta Banyumas mengungkap kasus pemerasan berkedok anggota polisi terhadap remaja di Desa Pliken dengan dua tersangka.
KPK membawa tiga koper dokumen dan telepon seluler dari penggeledahan kantor CV DKK di Kabupaten Lombok Barat, NTB.
Tari Bedhaya Ullen Sentalu resmi dipentaskan setelah melalui proses penciptaan selama 25 tahun di Museum Ullen Sentalu.