Laboartorium Obah #3 dan Cara Menjadi Manusia di Tengah Riuhnya Dunia
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
Wahyudi Hamisi./Istimewa-PSS
Harianjogja.com, SURABAYA—Persebaya Surabaya memprotes keras tindakan tak terpuji gelandang PSS, Wahyudi Hamisi yang menendang kepala gelandang Persebaya, Bruno Moreira saat laga antara Persebaya vs PSS, Minggu (3/3/2024) lalu.
Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo itu, Persebaya menang dengan skor 2-1.
Dalam laga itu, Wahyudi Hamisi melakukan tendangan brutal ke arah kepala Bruno Moreira yang sedang tersungkur kesakitan. Bola yang menggelinding ke arah kepala Bruno Moreira sempat dihalangi oleh Ripal Wahyudi, tetapi Wahyudi Hamisi justru menyepak kepala gelandang asal Brasil yang sedang tersungkur itu dengan pul sepatunya dan tidak mengenai bola.
“Persebaya menilai betapa membahayakan perbuatan Hamisi itu. Tindakan menendang bagian belakang kepala bisa menyebabkan traumatic brain injury, mengakibatkan cacat bahkan kematian. Hari ini, manajemen Persebaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada Bruno untuk memastikan kondisinya baik-baik saja,” tulis Persebaya, dalam unggahan di akun Instagram resmi klub, Senin (4/3/2024).
BACA JUGA: Persebaya Vs PSS 2-1, Super Elja Makin Dekati Zona Merah
Ternyata ulah Hamisi itu bukan yang kali pertama dialami Persebaya. Pada 13 Oktober 2018, tulang fibula kaki Robertino Pugliara patah di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, akibat tekel dua kaki dari belakang yang dilakukan oleh Wahyudi Hamisi. Ketika itu, Wahyudi masih memperkuat Borneo FC. “Tekel itu begitu kejam dan mematikan. Sejak saat itu tamatlah karier sepak bola Pugliara,” Persebaya menambahkan.
Itulah sebabnya, Persebaya mengkritik keras keputusan wasit Ginanjar Rahman yang hanya mengganjar Hamisi dengan kartu kuning.
Maka itu, berdasarkan bukti-bukti yang sudah mereka kumpulkan, Persebaya langsung mengirimkan surat dan bukti tersebut ke PSSI.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Alih-alih mandek sepeninggal Sang Maestro Jemek Supardi empat tahun silam, pantomim di Jogja terus dipertunjukkan, dengan segala kreativitas dan inovasinya.
KPK memanggil Muhadjir Effendy sebagai saksi kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024, namun pemeriksaan ditunda.
Polda DIY menerjunkan tim asistensi untuk mengawal kasus Shinta Komala yang viral dan menyeret oknum anggota polisi di Sleman.
OIKN menegaskan pembangunan IKN Nusantara tetap berjalan meski MK menyatakan Jakarta masih berstatus ibu kota negara.
Kemensos menjaring ratusan anak jalanan di Jabodetabek untuk mengikuti program Sekolah Rakyat gratis milik pemerintah.
Jadwal KA Bandara YIA Xpress hari ini tersedia dari pagi hingga malam, rute langsung Tugu ke YIA tanpa transit.