Advertisement

Promo November

Tak Terima Tindakan Brutal Hamisi, Persebaya Bersiap Lapor PSSI

Arief Junianto
Senin, 04 Maret 2024 - 21:17 WIB
Arief Junianto
Tak Terima Tindakan Brutal Hamisi, Persebaya Bersiap Lapor PSSI Wahyudi Hamisi. - Istimewa/PSS

Advertisement

Harianjogja.com, SURABAYA—Persebaya Surabaya memprotes keras tindakan tak terpuji gelandang PSS, Wahyudi Hamisi yang menendang kepala gelandang Persebaya, Bruno Moreira saat laga antara Persebaya vs PSS, Minggu (3/3/2024) lalu.

Dalam pertandingan yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo itu, Persebaya menang dengan skor 2-1.

Advertisement

Dalam laga itu, Wahyudi Hamisi melakukan tendangan brutal ke arah kepala Bruno Moreira yang sedang tersungkur kesakitan. Bola yang menggelinding ke arah kepala Bruno Moreira sempat dihalangi oleh Ripal Wahyudi, tetapi Wahyudi Hamisi justru menyepak kepala gelandang asal Brasil yang sedang tersungkur itu dengan pul sepatunya dan tidak mengenai bola.

“Persebaya menilai betapa membahayakan perbuatan Hamisi itu. Tindakan menendang bagian belakang kepala bisa menyebabkan traumatic brain injury, mengakibatkan cacat bahkan kematian. Hari ini, manajemen Persebaya akan melakukan pemeriksaan lanjutan pada Bruno untuk memastikan kondisinya baik-baik saja,” tulis Persebaya, dalam unggahan di akun Instagram resmi klub, Senin (4/3/2024).

BACA JUGA: Persebaya Vs PSS 2-1, Super Elja Makin Dekati Zona Merah

Ternyata ulah Hamisi itu bukan yang kali pertama dialami Persebaya. Pada 13 Oktober 2018, tulang fibula kaki Robertino Pugliara patah di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, akibat tekel dua kaki dari belakang yang dilakukan oleh Wahyudi Hamisi. Ketika itu, Wahyudi masih memperkuat Borneo FC. “Tekel itu begitu kejam dan mematikan. Sejak saat itu tamatlah karier sepak bola Pugliara,” Persebaya menambahkan.

Itulah sebabnya, Persebaya mengkritik keras keputusan wasit Ginanjar Rahman yang hanya mengganjar Hamisi dengan kartu kuning.

Maka itu, berdasarkan bukti-bukti yang sudah mereka kumpulkan, Persebaya langsung mengirimkan surat dan bukti tersebut ke PSSI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Berita Pilihan

Advertisement

alt

Libur Natal dan Tahun Baru, Potensi Pergerakan Orang Diprediksi Mencapai 110,67 Juta Jiwa

News
| Jum'at, 22 November 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Ini Lima Desa Wisata Paling Mudah Diakses Wisatawan Menurut UN Tourism

Wisata
| Selasa, 19 November 2024, 08:27 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement