MBG Tak Boleh Dibawa Pulang, BGN Soroti Risiko Keracunan
BGN meminta guru mengedukasi siswa agar MBG dikonsumsi sesuai ketentuan dan tidak dibawa pulang karena berisiko memicu keracunan.
Wahyudi Hamisi./Istimewa-PSS
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemain PSS Sleman Wahyudi Hamisi dikecam kalangan publik sepakbola atas aksinya menendang kepada pemain Persebaya Surabaya Bruno Moreira pada pertandingan Liga 1 Indonesia di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (3/3/2024). PSSI pun akan segera melakukan evaluasi termasuk mempertimbangkan pemberian sanksi berat kepada pemain.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Komite Wasit Pak Rudi [Yulianto]. Kami berharap ada evaluasi termasuk sanksi berat terhadap pemain,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi, Senin (4/3/2024).
BACA JUGA : Tak Terima Tindakan Brutal Hamisi, Persebaya Bersiap Lapor PSSI
Ia menyayangkan tindakan pemain PSS Sleman Wahyudi Hamisi tersebut. Saat kejadian itu berlangsung, Wahyudi terlihat menyepak kepala Bruno. Bruno pun lantas bereaksi keras terhadap Wahyudi dan beberapa pemain Persebaya membela pemain asal Brasil tersebut.
“Kebetulan saya juga menonton Persebaya saat lawan PSS Sleman. Kami sangat menyayangkan insiden tersebut,” katanya.
Yunus menilai para pemain mesti meningkatkan rasa hormat terhadap sesama dan agar tidak saling mencederai satu sama lain. Ia pun mengingatkan bahwa sudah terjadi kasus meninggalnya pemain di Riau dan Lamongan, sehingga Yunus berharap hal itu tidak terulang lagi.
“Kami kasihan dengan pemain jika tidak terlindungi nyawanya. Pertandingan Persebaya kami jadikan evaluasi dan kami sudah berkoordinasi dengan Komite Wasit. Kami masih tunggu surat keberatan dari Persebaya agar masuk ke ranah Komite Disiplin,” ucapnya.
BACA JUGA : Persebaya Vs PSS 2-1, Super Elja Makin Dekati Zona Merah
Persebaya diketahui telah mengajukan kecaman terhadap wasit Ginanjar Latif yang memimpin pertandingan tersebut. Melalui akun media sosial resminya, Persebaya menilai sang pengadil telah membahayakan nyawa Bruno Moreira.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BGN meminta guru mengedukasi siswa agar MBG dikonsumsi sesuai ketentuan dan tidak dibawa pulang karena berisiko memicu keracunan.
Kepala BGN Sudaryono menemui Jaksa Agung ST Burhanuddin membahas pendampingan hukum dan pengawasan tata kelola program MBG.
Polisi menjerat S dengan pasal berlapis KUHP baru atas perusakan bendera dan palang kereta di Bantul-Sleman, ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kejagung memeriksa 12 dari 22 saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Tujuh orang telah menjadi tersangka.
Kemenkeu mencairkan Rp20,5 triliun kepada 490 Pemda untuk membantu kebutuhan gaji PPPK dan belanja daerah.
Asupan zat besi anak Indonesia baru 65,8 persen dari AKG. Dokter RSCM mengingatkan dampaknya terhadap kognitif dan tumbuh kembang.