Geledah BPN Jatim, KPK Temukan Rekening Penampung Setoran Kasus Mafia Tanah
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Wahyudi Hamisi./Istimewa-PSS
Harianjogja.com, SLEMAN—Pemain PSS Sleman Wahyudi Hamisi dikecam kalangan publik sepakbola atas aksinya menendang kepada pemain Persebaya Surabaya Bruno Moreira pada pertandingan Liga 1 Indonesia di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (3/3/2024). PSSI pun akan segera melakukan evaluasi termasuk mempertimbangkan pemberian sanksi berat kepada pemain.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Komite Wasit Pak Rudi [Yulianto]. Kami berharap ada evaluasi termasuk sanksi berat terhadap pemain,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI Yunus Nusi, Senin (4/3/2024).
BACA JUGA : Tak Terima Tindakan Brutal Hamisi, Persebaya Bersiap Lapor PSSI
Ia menyayangkan tindakan pemain PSS Sleman Wahyudi Hamisi tersebut. Saat kejadian itu berlangsung, Wahyudi terlihat menyepak kepala Bruno. Bruno pun lantas bereaksi keras terhadap Wahyudi dan beberapa pemain Persebaya membela pemain asal Brasil tersebut.
“Kebetulan saya juga menonton Persebaya saat lawan PSS Sleman. Kami sangat menyayangkan insiden tersebut,” katanya.
Yunus menilai para pemain mesti meningkatkan rasa hormat terhadap sesama dan agar tidak saling mencederai satu sama lain. Ia pun mengingatkan bahwa sudah terjadi kasus meninggalnya pemain di Riau dan Lamongan, sehingga Yunus berharap hal itu tidak terulang lagi.
“Kami kasihan dengan pemain jika tidak terlindungi nyawanya. Pertandingan Persebaya kami jadikan evaluasi dan kami sudah berkoordinasi dengan Komite Wasit. Kami masih tunggu surat keberatan dari Persebaya agar masuk ke ranah Komite Disiplin,” ucapnya.
BACA JUGA : Persebaya Vs PSS 2-1, Super Elja Makin Dekati Zona Merah
Persebaya diketahui telah mengajukan kecaman terhadap wasit Ginanjar Latif yang memimpin pertandingan tersebut. Melalui akun media sosial resminya, Persebaya menilai sang pengadil telah membahayakan nyawa Bruno Moreira.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK menemukan sejumlah ATM dan rekening yang diduga digunakan untuk menampung setoran di lingkungan Kanwil BPN Jawa Timur.
Serikat PRT dan sejumlah organisasi sipil mendesak penegakan hukum kasus dugaan keracunan MBG di Jogja dan meminta kasus diusut tuntas.
Kajian renovasi Stadion Mandala Krida masuk tahap analisis. DPRD DIY menargetkan estimasi DED tersedia untuk penganggaran 2027.
ASDP Ketapang mengoperasikan 27 kapal untuk mempercepat penguraian antrean kendaraan sepanjang 8,5 km di Pelabuhan Ketapang.
Subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2027 turun Rp11,4 triliun dari usulan awal menjadi Rp261,5 triliun.
Yogyakomtek 2026 menghadirkan display interaktif berbasis AI dan robot pendidikan UBTECH untuk mendukung pembelajaran STEM di Jogja.