Juara Piala Dunia Ternyata Tak Bisa Membawa Pulang Trofi Asli
Juara Piala Dunia ternyata tidak bisa membawa pulang trofi asli. FIFA hanya memberikan replika resmi, sementara trofi asli tetap disimpan di Swiss.
David Rumakiek - Persib.co.id
Harianjogja.com, BANDUNG — PT Persib Bandung Bermartabat resmi menjalin kerjasama dengan David Rumakiek. Bek muda asal Papua itu sepakat untuk membela Pangeran Biru dengan durasi kontrak lebih dari satu tahun.
Pemain kelahiran 18 Juli 1999 ini didatangkan memang untuk mengisi pos lini belakang. Posisi bek kiri memang sejauh ini memerlukan pemain tambahan.
Perubahan di lini belakang ini menjadi satu di antara beberapa poin evaluasi tim pelatih dengan melihat performa tim di Liga 1 2021/2022. Evaluasi keseluruhan akan terus dilakukan untuk meningkatkan performa di musim baru.
Direktur PT Persib Bandung Bermartabat, Teddy Tjahjono mengatakan jika pemain potensial yang didatangkan dari Perspirura Jayapura tersebut diharapkan bisa terus berkembang dan semakin bersinar dengan Persib.
"Kontrak 1+1. Proyeksi untuk posisi bek kiri, karena tidak banyak pemain yang mempunyai kemampuan dan dominan di kaki kiri," ucapnya, dikutip dari laman resmi klub, Minggu (17/4/2022).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Juara Piala Dunia ternyata tidak bisa membawa pulang trofi asli. FIFA hanya memberikan replika resmi, sementara trofi asli tetap disimpan di Swiss.
Menpar Widiyanti mendorong pariwisata berkelanjutan dan tangguh dalam Sidang UN Tourism Executive Council di Spanyol.
BPS DIY mengerahkan 4.000 petugas untuk Sensus Ekonomi 2026. Pendataan usaha nonpertanian dilakukan door to door hingga tingkat desa.
Jadwal DAMRI Bandara YIA Kamis 13 Juni 2026. Rute ke Sleman City Hall, Condongcatur, Gamping, dan Kota Jogja dengan tarif Rp80.000.
Pemkab Kulonprogo melanjutkan gerakan korve dengan membersihkan Pasar Jombokan. Kegiatan melibatkan ASN, TNI, Polri, dan masyarakat.
Badan Geologi mempertahankan status Gunung Soputan Level II Waspada dan meminta masyarakat menjauhi radius 1,5 kilometer dari kawah.