Singapura Kembali Jadi Kota Paling Layak Huni di Asia Tenggara
Singapura menjadi kota paling layak huni di Asia Tenggara versi Monocle 2026 dan menempati peringkat ke-14 dunia berkat keamanan, stabilitas, dan kemudahan beru
Michael Krmencik - Instagram
Harianjogja.com, JOGJA — Agen pemain Daniel Smejkal angkat bicara terkait keputusan dari Michael Krmencik bergabung dengan Persija Jakarta. Pemain yang yang membela Cheska di EURO 2020 itu memang sudah lama ingin bermain di luar Cheska.
“Michael Krmencik ingin pergi dari rumahnya. Ia menyukai eksotisme. Kontak pertama [dengan Persija Jakarta] terjadi sekitar sebulan yang lalu. Dan, dalam beberapa hari terakhir telah mendapatkan momentum. Mereka mencari stopper dan penyerang, mereka menyukai tipologi Michael,” kata Smejkal dikutip dari iSport, Jumat (24/6/2022).
“Klub Jakarta itu awalnya tertarik kepada striker Viktoria Plzen, Jean-David Beauguel. Tetapi akhirnya mendapat penyerang lain, yang juga dikaitkan dengan kesuksesan di jersey Plzen. Krmenčík menarik perhatian pelatih Jerman Thomas Doll,” lanjutnya.
Persija sendiri mendatangkan Michael Krmencik sebagai pemain asing kedua untuk Liga 1 2022/2023. Pemain asal Cheska itu diikat selama tiga musim kedepan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Singapura menjadi kota paling layak huni di Asia Tenggara versi Monocle 2026 dan menempati peringkat ke-14 dunia berkat keamanan, stabilitas, dan kemudahan beru
Kapanewon Sewon mempelajari usulan pemberhentian Dukuh Banyon yang diduga terlibat kasus penggelapan sertifikat tanah dan pungutan liar program PTSL.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Panduan mudah menyambungkan WiFi ke Smart TV: buka pengaturan, pilih jaringan, masukkan password. Nonton streaming di layar lebar tanpa gangguan.
Yusril Ihza Mahendra menegaskan Perpres 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara tidak boleh dijadikan dasar untuk melakukan persekusi atau diskr