Advertisement

Bos JDT Tanggung Seluruh Biaya FAM ke CAS

Jumali
Kamis, 06 November 2025 - 15:57 WIB
Jumali
Bos JDT Tanggung Seluruh Biaya FAM ke CAS Pemilik klub Johor Darul Ta'zim (JDT), Tunku Ismail Sultan Ibrahim atau dikenal Tunku Mahkota Johor (TMJ) - Instagram

Advertisement

Harianjogja.com, JOGJA—Pemilik klub Johor Darul Ta'zim (JDT), Tunku Ismail Sultan Ibrahim, akan menanggung seluruh biaya Asosiasi Sepak Bola Malaysia (FAM) untuk mengajukan banding ke Pengadilan Arbitrase Olahraga (CAS).

Langkah ini diambil setelah banding FAM ditolak FIFA terkait kasus dokumen palsu dalam naturalisasi tujuh pemain timnas Malaysia.

Advertisement

“Saya menanggung semua biayanya, bukan uang rakyat,” kata Ismail yang akrab disapa Tunku Mahkota Johor (TMJ) dikutip dari BHarian.

Keputusan ini menunjukkan keprihatinan TMJ terhadap nasib tujuh pemain yang terlibat. Malaysia memiliki waktu 21 hari untuk mengajukan banding ke CAS sejak keputusan penolakan FIFA pada Senin (3/11).

Selain FAM dihukum FIFA dengan denda 350.000 franc Swiss atau setara dengan Rp7,3 miliar, ketujuh pemain yang terlibat juga dihukum 2.000 franc Swiss atau sekitar Rp41,2 juta dan larangan bermain selama 12 bulan.

Ketujuh pemain Malaysia yang dihukum FIFA adalah Gabriel Palmero, Facundo Garces, Rodrigo Holgado, Imanol Machuca, Joao Figueiredo, Jon Irazabal, dan Hector Hevel.

Nasib nahas bisa didapat Rodrigo Holgado. Pemain kelahiran Argentina itu terancam diputus kontrak klubnya, America de Cali, setelah banding FAM ditolak FIFA.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.

Advertisement

Harian Jogja

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Berita Pilihan

Advertisement

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pengawasan BBM Subsidi Diminta Diperketat

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pengawasan BBM Subsidi Diminta Diperketat

News
| Minggu, 19 April 2026, 11:17 WIB

Advertisement

AS Perketat Visa, Aktivitas Digital Kini Ikut Disorot

AS Perketat Visa, Aktivitas Digital Kini Ikut Disorot

Wisata
| Jum'at, 17 April 2026, 18:57 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement